Address
Jl. Raya Cibarusah No.5, Cibarusahjaya, Kec. Cibarusah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat 17340 02124

Work Hours
Senin-Jumat : 08.00-17.00

Kontak Kami

Informasi seputar pelayanan Rumah Sakit Harapan Mulia, dan anda bisa menyampaikan kriktik dan saran

Tenaga Kesehatan

Fokus kami kepada sistem PCC (Pasien Center Care), kesehatan pasien menjadi prioritas utama. Rumah Sakit Harapan Mulia menyediakan tenaga kesahatan yang capable dan ahli di bidangnya.

Pelayanan RS

Informasi seputar pelayanan Rumah Sakit Harapan Mulia, dan anda bisa menyampaikan kriktik dan saran

IGD 24 Jam

Pelayanan IGD siap melayani anda 24 jam

Galeri Kegiatan RS Harapan Mulia

Berita

No more posts to show

HAK DAN KEWAJIBAN PASIEN

Hak Pasien dalam Peraturan Pemerintah No. 47 2021 Pasal 44
  1. memperoleh informasi mengenai tata tertib dan peraturan yang berlaku di Rumah Sakit;
  2. memperoleh informasi tentang hak dan kewajiban Pasien;
  3. memperoleh layanan yang manusiawi, adil, jujur, dan tanpa diskriminasi; 
  4. memperoleh layanan kesehatan yang bermutu sesuai dengan standar profesi dan standar prosedur operasional;
  5. memperoleh layanan yang efektif dan efisien sehingga Pasien terhindar dari kerugian fisik dan materi; 
  6. mengajukan pengaduan atas kualitas pelayanan yang didapatkan;
  7. memilih dokter, dokter gigi, dan kelas perawatan sesuai dengan keinginannya dan peraturan yang berlaku di Rumah Sakit; 
  8. meminta konsultasi tentang penyakit yang dideritanya kepada dokter lain yang mempunyai surat izin praktik baik di dalam maupun di luar Rumah Sakit; 
  9. mendapatkan privasi dan kerahasiaan penyakit yang diderita termasuk data medisnya;
  10. mendapat informasi yang meliputi diagnosis dan tata cara tindakan medis, tujuan tindakan medis, alternatif tindakan, risiko dan komplikasi yang mungkin terjadi, dan prognosis terhadap tindakan yang dilakukan serta perkiraan biaya pengobatan; 
  11. memberikan persetujuan atau menolak atas tindakan yang akan dilakukan oleh tenaga kesehatan terhadap penyakit yang dideritanya; 
  12. didampingi keluarganya dalam keadaan kritis; 
  13. menjalankan ibadah sesuai agama atau kepercayaan yang dianutnya selama hal itu tidak mengganggu Pasien lainnya; 
  14. memperoleh keamanan dan keselamatan dirinya selama dalam perawatan di Rumah Sakit; 
  15. mengajukan usul, saran, perbaikan atas perlakuan Rumah Sakit terhadap dirinya; 
  16. menolak pelayanan bimbingan rohani yang tidak sesuai dengan agama dan kepercayaan yang dianut; 
  17. menggugat dan/atau menuntut Rumah Sakit apabila Rumah Sakit diduga memberikan pelayanan yang tidak sesuai dengan standar baik secara perdata ataupun pidana; dan 
  18. mengeluhkan pelayanan Rumah Sakit yang tidak sesuai dengan standar pelayanan melalui media cetak dan elektronik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 
Kewajiban Pasien dalam Peraturan Pemerintah No. 47 2021 Pasal 44
  1. mematuhi peraturan yang berlaku di Rumah Sakit; 
  2. menggunakan fasilitas Rumah Sakit secara bertanggung jawab; 
  3. menghormati hak Pasien lain, pengunjung, dan hak tenaga kesehatan serta petugas lainnya yang bekerja di Rumah Sakit; 
  4. memberikan informasi yang jujur, lengkap dan akurat sesuai dengan kemampuan dan pengetahuannya tentang masalah kesehatannya; 
  5. memberikan informasi mengenai kemampuan finansial dan jaminan kesehatan yang dimilikinya; 
  6. mematuhi rencana terapi yang direkomendasikan oieh tenaga kesehatan di Rumah Sakit dan disetujui oleh Pasien yang bersangkutan setelah mendapatkan penjelasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  7. menerima segala konsekuensi atas keputusan pribadinya untuk menoiak rencana terapi yang direkomendasikan oleh tenaga kesehatan dan/atau tidak mematuhi petunjuk yang diberikan oleh tenaga kesehatan untuk penyembuhan penyakit atau masalah kesehatannya; dan 
  8. memberikan imbalan jasa atas pelayanan yang diterima.

Informasi seputar pelayanan Rumah Sakit Harapan Mulia, dan anda bisa menyampaikan kriktik dan saran

Fokus kami kepada sistem PCC (Pasien Center Care), kesehatan pasien menjadi prioritas utama. Rumah Sakit Harapan Mulia menyediakan tenaga kesahatan yang capable dan ahli di bidangnya.

Informasi seputar pelayanan Rumah Sakit Harapan Mulia, dan anda bisa menyampaikan kriktik dan saran

Instalasi Gawat Darurat

Pelayanan IGD siap melayani anda 24 Jam.

LAYANAN RUMAH SAKIT

Kenyamanan adalah salah satu faktor penting dalam kesembuhan pasien, oleh karena nya, Rumah Sakit Harapan Mulia menyediakan kamar rawat inap yang di rancang nyaman dengan pelayanan bermutu dan professional Berbagai jenis pelayanan yang dapat anda pilih.

PROMO & EVENT
RS HARAPAN MULIA

Berita

No more posts to show

Testimoni

"Perawatnya ramah banget, untuk daftarnya juga cepat, kemarin USG liat banner udah ada layanan buat transfer hasil USG pakai aplikasi Mamitalk, jadi ga sabar periksa kandungan selanjutnya sama istri 💕💕"
Isep Herjuni
Keluarga Pasien
"Alhamdulillah puas dan nyaman saya pernah dirawat disini, makasih bapak ibu atas pelayanannya ☺"
Faisal Gustaman
Pasien
"Alhamdulillah terimakasih Rs Harapan Mulia pelayanan nya baik sekali dokter profesional perawatnya ramah tempat nya bersih"
Kiki Jaenal
Keluarga Pasien